Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/08/2017 06:30 WIB

Anang Janjikan DPR yang Lebih Responsif

Anggota Komisi X Anang Hermansyah
Anggota Komisi X Anang Hermansyah
JAKARTA_DAKTACOM: Peringatan HUT DPR RI ke 72 tahun diharapkan dapat dijadikan momentum untuk menguatkan kelembagaan DPR.  Kerja yang responsif dan aspiratif harus muncul dari DPR. 
 
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengatakan peringatan HUT DPR RI ke 72 harus dijadikan titik tolak penting bagi DPR untuk kukuh sebagai lembaga yang aspiratif dan responsif. 
 
"Di usia 72 tahun ini,  DPR harus semakin responsif dan aspiratif.  Tiga tahun saya di DPR,  lembaga ini semakin kuat mengarah pada institusi yang makin modern," ujar Anang di Jakarta,  Rabu (30/8).
 
Bukan tanpa alasan yang Anang sampaikan.  Menurut dia,  selama berada di DPR,  sejumlah isu publik dengan mudah direspon dalam bentuk kebijakan melalui tiga fungsi yang dimiliki DPR yakni legislasi,  pengawasan dan budget. 
 
"Contohnya soal UU Hak Cipta,  UU Pemajuan Kebudayaan  serta RUU Permusikan,  semua berasal dari aspirasi yang muncul di masyarakat.  DPR menjadi tempat persemaian gagasan dan usul dari masyarakat,"  terang Anang.
 
Selain itu,  tambah Anang,  DPR juga cukup efektif mendorong politik anggaran yang pro rakyat.  Ia mencontohkan sejumlah mitra kerja Komisi X, secara konkret didukung dalam politik anggaran. 
 
"Dukungan DPR terhadap politik anggaran,  harus diikuti dengan kinerja eksekutif yang baik,  laporan keuangan harus wajar tanpa pengecualian,"  pinta Anang. 
 
Lebih lanjut menurut musisi asal Jember ini,  dalam hal fungsi pengawasan,  DPR juga cukup efektif dalam melakukan pengawasan.  "Seperti soal pembajakan musik,  dalam beberapa kali sidak dan laporan ke Kepolisian memang cukup efektif.  Meski catatannya,  hal tersebut tidak mengalami keberlanjutan," ungkap Anang. 
 
Ia  berharap kinerja DPR di sisa dua tahun masa jabatan periode 2014-2019 agar lebih menjadi lembaga wakil rakyat yang selaras dengan kehendak rakyat.  Ia pun berjanji,  RUU Permusikan yang saat ini tengah digodok DPR agar bisa disahkan di masa periode saat ini.  "Komitmen saya,  RUU Permusikan harus disahkan di DPR periode saat ini," tandas Anang. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1430 Kali
Berita Terkait

0 Comments