Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/08/2017 13:30 WIB

Anggawira Digadang Gerindra Maju di Pilwalkot Bekasi

Anggawira Politisi Gerindra
Anggawira Politisi Gerindra
BEKASI_DAKTACOM: DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) bertema “Mari Kita Galang Kebersamaan dan Satukan Kekuatan Untuk Rebut Kemenangan Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar“. Dalam Rakorcab itu, Anggawira mendapat rekomendasi Calon Walikota Bekasi periode 2018-2023 dari Partai Gerindra, Kamis (24/8/2017) kemarin.
 
Acara yang berlangsung di Resto Margajaya di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu, Anggawira mendapat suara terbanyak dan terpilih untuk maju berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2018 sebagai Calon Walikota Bekasi dari Partai Gerindra.
 
Dalam proses penjaringan suara Rakorcab DPC Gerindra Kota Bekasi mewakili dari unsur Pimpinan Anak Cabang (PAC), Sayap Partai, Fraksi DPRD dan DPC Gerindra Kota Bekasi untuk menentukan siapa Calwalkot pilihan kader yang memiliki kapasitas dan mampu bersaing melawan Petahana pada Pilkada 2018 mendatang.
 
Hasil dari pemungutan suara, Anggawira memperoleh suara sebanyak 16 suara dan disusul, Adi Firdaus yang menempati urutan kedua dan H. Darif dengan perolehan 4 suara diposisi ketiga. Sedangkan diposisi 4 diraih Ketua DPC Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung 3 suara serta diposisi terakhir diisi Heikal dengan 2 suara.
 
Dengan berakhirnya Rakorcab DPC Gerindra Kota Bekasi, Anggawira memperoleh suara terbanyak yaitu, 16 suara dari jumlah total 31 suara yang ada dan berhak maju dan memperoleh rekomendasikan dari DPC Gerindra Kota Bekasi sebagai Calon Walikota Bekasi 2018-2023 untuk bertarung di Pilkada serentak 2018.
 
“Majunya kita harus dilihat dari bibit, bobotnya dari para kader Partai Gerindra sendiri, kita akan membuat suatu inovasi-inovasi yang baru untuk Kota Bekasi, termasuk bagaimana nantinya partai-partai yang akan berkoalisi dengan kita,” terang Anggawira.
 
Selain itu sambungnya, dengan adanya program KBS NIK Pemerintah Kota Bekasi untuk mengakaji ulang, apakah ini menyehatkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sebaliknya membuat menjadi penyakit yang semakin menggerogoti APBD Kota Bekasi.
 
“Apalagi saat ini terjadi defisit anggaran hingga 244 miliar. Untuk itu bahwa sasaran KBS NIK harus di takar dulu jangan di sama ratakan, karena bisa terjadi dana APBD Kota Bekasi bisa membengkak,” katanya.
 
Sebelumnya, saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kota Bekasi dalam pembahasan KUAPPAS APBD perubahan 2017 antara Eksekutif dan Legislatif diinformasikan bahwa APBD Kota Bekasi 2017 mengalami defisit senilai Rp249 miliar,” pungkasnya menyikapi. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2977 Kali
Berita Terkait

0 Comments