Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/08/2017 11:00 WIB

Aparat Amankan Pencuri dengan Modus Kempeskan Ban Mobil

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus kempes ban mobil.
 
Pelaku yang ditangkap itu diantaranya, Charlie (34) dan Angga (26) sementara 2 pelaku lainnya yakni Edo dan Irwan masih dalam pengejaran.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan penangkapan komplotan itu berdasarkan laporan dari korban Anden Irawan yang mengalami pencurian di Ruko Central Niaga Desa Simpangan Cikarang Utara setelah mengambil uangnya di bank pada 9 juni lalu.
 
Asep menjelaskan, pelaku charlie mencari target nasabah yang akan mengambil uang dalam jumlah besar dengan berpura-pura menjadi nasabah bank, setelah mendapat target charlie memberitahu pelaku lain ciri-ciri korban serta kendaraan yang digunakan.
 
"Pelaku lain mulai membuntuti mobil korban, ditengah kondisi jalan macet, pelaku memasang sendal yang dimodifikasi paku sehingga kendaraannya mengalami kempes, saat korban lengah karena sedang mengganti ban disitulah mereka melakukan pencurian uang di dalam mobil," ujarnya pada Jum'at (25/8).
 
Asep menambahkan, jika mobil korban tidak kempes, maka pelaku memecahkan kaca mobil dengan busi dan langsung mengambil uang di dalam kendaraan.
 
Dalam kasus tersebut, disita beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan 2 unit telepon gengam.
 
Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1133 Kali
Berita Terkait

0 Comments