Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/08/2017 14:52 WIB

Disnaker Minta Perusahaan Publikasikan Lowongan Secara Terbuka

Ilustrasi pencari kerja
Ilustrasi pencari kerja
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, mengingatkan perusahaan yang berada di wilayahnya agar menginformasikan apabila terdapat pembukaan lowongan pekerjaan.
 
Himbauan ini berlaku bagi seluruh perusahaan, swasta maupun dinas pemerintahan.
 
Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Effendi Yahya mengatakan tiap-tiap perusahaan wajib melaporkan secara tertulis kepada pihak yang berwenang dalam kepengurusan tenaga kerja.
 
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang tercantum dalam pasal 2 nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.
 
"Meskipun dikuatkan dengan Keppres tersebut namun banyak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang tidak melaporkan jika ada lowongan kerja. Itu artinya masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi Keppres," katanya pada Rabu (23/8).
 
Untuk itu pihaknya akan mengirimkan surat ke setiap perusahaan agar dapat memberikan informasi lowongan, apalagi pihaknya terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pencari kerja dengan melatihnya di balai latihan kerja milik Pemkab Bekasi.
 
Effendi menambahkan, dalam rangka memperkecil angka pengangguran pihaknya juga selalu melakukan pameran kerja yang berlangsung beberapa kali setiap tahunnya.
 
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi juga mengkritisi perusahaan tidak melaporkan lowongan kerjanya ke Disnaker, padahal jika diinformasikan maka akan banyak pencari kerja asal Kabupaten Bekasi yang terserap.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1358 Kali
Berita Terkait

0 Comments