Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/08/2017 09:00 WIB

Timwas Haji Temukan Praktik Rentenir Terhadap Jamaah

uang riyal
uang riyal
MAKKAH_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis, bersama tim pengawasan Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyelenggaraan haji di sektor 5 Kota Makkah. Dalam sidak itu menurutnya tim menemukan beberapa hal yang mengagetkan, antara lain terjadinya praktik rentenir terhadap jamaah haji.
 
"Kami kaget, ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jemaah haji yang ingin menukarkan uang Riyal. Kasus itu terjadi di kloter 47 JKS, yang ingin menukarkan uang Riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan saja terkena potongan 80 riyal, berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 riyal," ungkapnya di makkah, pada Selasa (22/08) waktu setempat.
 
Menurut Iskan, ternyata praktik rentenir itu juga terjadi di embarkasi lainnya. Seperti yang terjadi di embarkasi Medan, sesuai pengakuan salah seorang jamaah.
 
"Berdasarkan pengakuan jamaah haji  kloter Medan, penukaran pecahan 500 hanya menerima 450 riyal. Bahkan praktik semacam itu disinyalir atas sepengetahuan petugas di embarkasi tersebut," katanya.
 
Menurut Iskan praktek rentenir tidak diperbolehkan apalagi dalam penyelenggaraan haji, selain dilarang agama karena bersifat ribawi, juga sangat menzalimi jemaah haji sendiri.
 
Menyikapi hal itu, Komisi VIII akan meminta BI untuk menyiapkan pecahan 100 Riyal, sehingga memudahkan jemaah haji menukarkan uangnya. Selain itu, komisi VIII akan meminta Kementerian Agama melakukan investigasi di semua embarkasi sekaligus menindak para oknum pelaku.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 920 Kali
Berita Terkait

0 Comments