Rabu, 16/08/2017 14:00 WIB
BI, BWI, dan Kemenag Kerja Sama Bangun Sistem Informasi Wakaf Terintegrasi
JAKARTA_DAKTACOM: Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan serah terima dokumen perjanjian kerja sama (PKS) tiga pihak untuk membangun suatu sistem informasi wakaf yang terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.
Dokumen PKS diserahkan oleh Kepala Departemen Keuangan dan Ekonomi Syariah BI Anwar Basori kepada Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Profesor Syibli Syarjaya; dan Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag Fuad Nasar; di Gedung Sjafrudin Prawiranegara, Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (16/8) siang ini. Penandatangan PKS itu sendiri sudah dilaksanakan secara bergilir beberapa waktu yang lalu.
Menurut Anwar Basori, sistem ini dirancang untuk mengumpulkan semua data perwakafan, mengolah data itu, dan melaporkan hasil pengolahan data dalam bentuk matang kepada pengguna data, yaitu BI, BWI, dan Kemenag.
"Jadi, sistem ini yang akan mengolah data yang terkumpul secara otomatis, bukan secara manual. Sehingga pengguna data tidak lagi repot mengolah," jelas Anwar Basori.
Dengan sistem ini, tambah Basori, nantinya pengguna bisa mengukur sejauh mana sumbangsih wakaf dalam menopang perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan nasional. Menurutnya, sampai saat ini belum ada indikator dan sistem yang mengukur peran wakaf dalam perekonomian nasiaonal. "(Sistem) ini baru pertama kali ada di Indonesia."
Dia mencontohkan sistem perbankan yang saat ini berjalan, di mana otoritas perbankan bisa memantau pergerakan uang perbankan per hari dan bahkan per jam. Basori menginginkan sistem informasi wakaf nantinya seperti itu.
Hal senada diutarakan Profesor Syibli. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga wakaf karena adanya keterbukaan dan transparansi.
"Masyarakat akan mudah mengakses data wakaf sehingga trust mereka bertambah," tukasnya.
Saat ini sistem informasi wakaf ini sudah melalui tahap perancangan awal dan dikerjakan oleh tim dari BI. Tahap berikutnya, desain sistem, tim BI akan berkomunikasi dengan tim dari BWI dan Kemenag untuk memasukkan variabel-variabel data yang perlu dimasukkan sehingga data yang diinginkan bisa terwujud dalam sistem.
Diproyeksikan prototype sistem ini bisa selesai pada pertengahan tahun 2018, lalu diuji coba di beberapa wilayah.
Bank Indonesia sendiri, menurut Basori, tugas pokoknya adalah menjaga stabilitas keuangan nasional. BI bukanlah pengambil kebijakan secara langsung di bidang perwakafan maupun zakat, tetapi BI berkepentingan agar sektor zakat dan wakaf bisa lebih maju dan lebih berperan dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga stabilitas keuangan nasional.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Baznas |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments