Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/08/2017 09:00 WIB

Pakar: Jangan Larang Motor Sebelum Angkutan Umum Jadi Idola

Angkot Kota Bekasi
Angkot Kota Bekasi
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang sepeda motor lewat jalan protokol hingga ke Bundaran Senayan. Sedianya, uji coba pelarangan kendaraan roda dua ini lewat sepanjang kawasan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Senayan itu akan dilakukan September mendatang.
 
Pengamat Transportasi Publik dari Institute Teknologi Bandung, Ofyar Z Tamim menilai, sampai saat ini motor merupakan kendaraan yang paling cocok bagi masyarakat kelas bawah. Banyak pekerja yang menggunakan motor untuk berangkat kerja.
 
"Untuk masyarakat bawah itu yang cocok motor. Apalagi sekarang motor itu dipakai untuk ojek online, artinya penggunanya untuk orang-orang bekerja," ujar Ofyar pada Rabu (9/8).
 
Menurut Ofyar, pemerintah seharusnya lebih dulu menjadikan transportasi publik sebagai primadona, sebelum membatasi kendaraan pribadi, termasuk motor yang sampai saat ini masih digemari masyarakat bawah.
 
"Kebijakan itu harus diimbangi. Jika kendaraan layanan transportasi sudah optimal, baru batasi kendaraan pribadi. Jadi primadonakan dulu transportasi publik baru batasi kendaraan pribadi. Jangan terbalik, dibatasi dulu kendaraan pribadi, baru memprimadonakan transportasi," ujar Ofyar.
 
Menurutnya, skenario terbaik permasalahan transportasi di negara manapun seperti itu. Dia mencontohkan Singapura, yang mana warganya digerakkan menggunakan transportasi publik yang sudah sangat bagus dan optimal sebagai angkutan massal. Berbeda kondisinya dengan Jakarta yang sampai saat ini belum maksimal.
 
"Transportasi publik (di Jakarta) belum sepenuhnya beroperasi dengan baik, makanya banyak orang masih pakai kendaraan pribadinya," ujar dia.
 
Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, penerapan larangan sepeda motor di jalan protokol akan diperluas hingga kawasan Bundaran Senayan. Sebelumnya, sepeda motor 'haram' lewat hanya di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Hotel Indonesia.
 
"Kami akan laksanakan FGD (focus group discussion) dengan sejumlah pihak terkait strategi mengatasi kemacetan di DKI. Salah satunya tentang perluasan larangan sepeda motor yang melintas di beberapa ruas jalan. Kalau hasil FGD oke, maka paling lambat September akan segera kami uji cobakan," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
 
Uji coba perluasan larangan sepeda motor ini rencananya akan segera diberlakukan pada September mendatang. Pelarangan terhadap sepeda motor kali ini, kata Sigit, akan diberlakukan dengan dua mekanisme, yaitu secara penuh atau permanen, maupun sebagian.
 
Bahkan, pelarangan akses sepeda motor juga akan lebih diperluas lagi sampai ke kota-kota penyangga Jakarta. 
 
Jalan yang diusulkan untuk pelarangan sepeda motor ini adalah Jalan Padjadjaran di Bogor, Jalan Raya Margonda di Depok, Jalan Jenderal Sudirman di Tangerang, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani di Bekasi.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1378 Kali
Berita Terkait

0 Comments