Kamis, 10/08/2017 09:15 WIB
AMM: Muhammadiyah Tak Berkepentingan di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
JAKARTA_DAKTACOM: Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengenai Lima Hari Sekolah masih menimbulkan pro kontra di masyrakat. Sebagian menerima kebijakan tersebut dengan alasan sudah terbiasa dengan konsep yang diusung, namun sebagian lainnya menolak dengan alasan konsep yang diusung Mendikbud itu khawatir akan menggerus Madrasah Diniyah (Madin).
Berkaitan dengan ini Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah menilai kekhawatiran tersebut berlebihan mengingat kebijakan-kebijakan yang diduga akan mematikan Madin bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali diterapkan namun tidak mematikan Madin seperti yang dikhawatirkan.
“Pemerintah orde baru melalui Departemen Agama permah membuat kebijakan berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Ketika tumbuh Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) juga diributkan dengan alasan yang sama, namun faktanya Madin tetap hidup hingga saat ini,” tutur Izzul Muslimin dalam jumpa media di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu (9/8).
Penolakan terhadap kebijakan Lima Hari Sekolah juga gencar dilancarkan oleh PBNU melalui sikap resminya. Maka Eskponen merasa penting merespon sikap tersebut, bukan untuk menambah gaduh suasana, namun sekedar untuk meluruskan beberapa hal yang jauh dari maksud dan tujuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Selain itu pihaknya juga menyanyangkan sikap pihak yang menolak kebijakan tersebut kemudian mengaitkannya dengan Muhammadiyah. Ada prasangka bahwa kebijakan itu mengandung kepentingan Muhammadiyah di dalamnya. Meski Mendikbud saat ini, Muhadjir Effendy, merupakan warga dan anggota Muhammadiyah namun eksponen AMM menyatakan dengan tegas bahwa sama sekali tidak ada kepentingan Muhammadiyah di dalamnya.
“Permendikbud tersebut dikeluarkan semata-mata dalam kapasitas Mendikbud sebagai pembantu Presiden dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter,” pungkas mantan ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
Izzul juga mengatakan bahwa Permendikbud ini sesungguhnya masih dalam proses pelaksanaan, maka ia berharap semua pihak tidak mengambil kesimpulan ketika sesuatu itu belum terjadi. “Kita juga berhadap ada dialog dari hati ke hati jadi tidak berangkat dari prasangka sehingga persoalan ini bisa terselesaikan dengan jernih,” kata Izzul.
Terakhir ia menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tetap mensikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga sistuasi menjadi tetap kondusif.
Editor | : | |
Sumber | : | muhammadiyah.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments