Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/08/2017 09:15 WIB

AMM: Muhammadiyah Tak Berkepentingan di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017

Muhammadiyah Tak Berkepentingan di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Muhammadiyah Tak Berkepentingan di Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
JAKARTA_DAKTACOM: Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengenai Lima Hari Sekolah masih menimbulkan pro kontra di masyrakat. Sebagian menerima kebijakan tersebut dengan alasan sudah terbiasa dengan konsep yang diusung, namun sebagian lainnya menolak dengan alasan konsep yang diusung Mendikbud itu khawatir akan menggerus Madrasah Diniyah (Madin).
 
Berkaitan dengan ini Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah menilai kekhawatiran tersebut berlebihan mengingat kebijakan-kebijakan yang diduga akan mematikan Madin bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali diterapkan namun tidak mematikan Madin seperti yang dikhawatirkan.
 
“Pemerintah orde baru melalui Departemen Agama permah membuat kebijakan berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Ketika tumbuh Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) juga diributkan dengan alasan yang sama, namun faktanya Madin tetap hidup hingga saat ini,” tutur Izzul Muslimin dalam jumpa media di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu (9/8).
 
Penolakan terhadap kebijakan Lima Hari Sekolah juga gencar dilancarkan oleh PBNU melalui sikap resminya. Maka Eskponen merasa penting merespon sikap tersebut, bukan untuk menambah gaduh suasana, namun sekedar untuk meluruskan beberapa hal yang jauh dari maksud dan tujuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
 
Selain itu pihaknya juga menyanyangkan sikap pihak yang menolak kebijakan tersebut kemudian mengaitkannya dengan Muhammadiyah. Ada prasangka bahwa kebijakan itu mengandung kepentingan Muhammadiyah di dalamnya. Meski Mendikbud saat ini, Muhadjir Effendy, merupakan warga dan anggota Muhammadiyah namun eksponen AMM menyatakan dengan tegas bahwa sama sekali tidak ada kepentingan Muhammadiyah di dalamnya.
 
“Permendikbud tersebut dikeluarkan semata-mata dalam kapasitas Mendikbud sebagai pembantu Presiden dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter,” pungkas mantan ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
 
Izzul juga mengatakan bahwa Permendikbud ini sesungguhnya masih dalam proses pelaksanaan, maka ia berharap semua pihak tidak mengambil kesimpulan ketika sesuatu itu belum terjadi. “Kita juga berhadap ada dialog dari hati ke hati jadi tidak berangkat dari prasangka sehingga persoalan ini bisa terselesaikan dengan jernih,” kata Izzul.
 
Terakhir ia menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tetap mensikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga sistuasi menjadi tetap kondusif.
Editor :
Sumber : muhammadiyah.or.id
- Dilihat 1293 Kali
Berita Terkait

0 Comments