Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/08/2017 07:15 WIB

Dishub Tak Kuasa Tertibkan Trotoar Kabupaten Bekasi

Ilustrasi Pedagang di Trotoar
Ilustrasi Pedagang di Trotoar
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi kesulitan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan trotoar karena bukan merupakan kewenangannya. 
 
Kadishub Kabupaten Bekasi, Suhup mengakui trotoar saat ini sudah banyak beralih fungsi untuk kegiatan berjualan bagi pedagang kaki lima, padahal trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki.
 
"Kita berupaya agar hak pejalan kaki bisa difasilitasi, namun karena kewenangannya bukan di Dinas Perhubungan maka tidak bisa berbuat apa-apa," paparnya pada Kamis (10/8).
 
Ia berharap kegiatan penertiban dan pembangunan trotoar menjadi tanggung jawab Dishub sehingga bisa lebih tertata.
 
Sementara itu, Masyarakat Peduli Tata Ruang Bekasi, Abu Fitri Mukmin menilai pemerintah daerah sejauh ini belum peduli terhadap hak-hak pejalan kaki, dimana masih banyak trotoar yang rusak serta ditempati pedagang kaki lima.
 
Semestinya trotoar dirawat serta menertibkan pedagang yang berjualan, oleh karena itu pemerintah daerah dinilai lemah dan melakukan pembiaran terhadap beralihfungsinya trotoar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1273 Kali
Berita Terkait

0 Comments