Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/08/2017 13:00 WIB

Sri Mulyani Kerek Ekonomi dengan Dana Desa

Sri Mulyani
Sri Mulyani
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan anggaran dana desa yang mencapai Rp60 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini. 
 
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang membuat pemerintah menaruh harapan pada dana desa. Pertama, dari sisi nilai, dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan seluruh anggaran bantuan sosial (bansos) yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk turut diberikan kepada masyarakat. 
 
"Nilai dana desa Rp60 triliun. Bansos tidak sebesar itu, Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sebesar itu," ujar Sri Mulyani usai menghadiri acara di Grand Hyatt, Selasa (8/8). 
 
Kedua, pemberian dana desa telah dikhususkan menyasar masyarakat desa sehingga diharapkan efeknya benar-benar menstimulus kalangan tersebut. "Dana desa itu benar-benar masuk ke desa, maka dia akan meningkatkan konsumsi atau di level akar rumput yang paling penting," imbuh Sri Mulyani. 
 
Adapun sampai Juni lalu, pencairan anggaran dana desa baru mencapai Rp34 triliun. Kendati telah melewati setengah alokasi anggaran yang disiapkan. Namun, Sri Mulyani bilang, efeknya belum optimal. Sebab, pencairan dana desa masih berorientasi agar dana itu habis, namun evaluasi penggunaannya masih rendah. 
 
Oleh karenanya, ia ingin agar hasil penggunaan dana desa di semester II 2017 mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat, di mana hal tersebut diharapkan mampu membuat konsumsi masyarakat meningkat dan infrastruktur penunjang terbangun, sehingga memberi hasil pada pertumbuhan ekonomi. 
 
Adapun untuk mendapatkan hasil akhir dari penggunaan dana desa yang optimal, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan reformasi tata kelola dana desa, yang turut melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). 
 
"Katakan yang dilakukan Kemendes dan yang dilakukan Community Development Program selama ini itu bisa dijadikan referensi agar dana desa itu betul-betul bisa digunakan secara efektif," terang Sri Mulyani. 
 
Selain itu, reformasi tata kelola dana desa juga fokus pada pengelolaan dana oleh aparatur desa. Hal ini, sambung Sri Mulyani, dapat dilakukan dengan cara membuat kelembagaan tata kelola secara permanen agar pengelolaan dana desa tidak berdasarkan proyek, namun dihimpun dalam satu lembaga yang sama. 
 
"Ini bukan seperti proyek dulu, dana cash forward untuk bangun jalan, lalu selesai. Sekarang ini desa setiap tahun dapat alokasi uang maka dia butuh kemampuan secara kelembagaan," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. 
 
Kemudian, dari sisi pengawasan, pemerintah akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tak disalahgunakan. 
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1476 Kali
Berita Terkait

0 Comments