Internasional / Amerika /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/05/2015 16:03 WIB

Pemberian Penghargaan Untuk Majalah Charlie Hebdo Dibaikot

majalah satir Charli Hebdo
majalah satir Charli Hebdo

NEW YORK_DAKTACOM: Sejumlah penulis melakukan aksi boikot saat majalah satir Charlie Hebdo menerima penghargaan kebebasan berpendapat dari asosiasi penulis terkemuka atau PEN di New York, Selasa (05/05) malam waktu setempat.

Enam penulis yang terdiri dari Michael Ondaatje, Peter Carey, Rachel Kushner, Teju Cole, Taiye Selasi, dan Francine Prose mengatakan acara penghargaan tersebut sengaja merayakan intoleransi budaya majalah Charlie Hebdo.

Carey, penulis yang memenangi Penghargaan Booker, mengatakan peran PEN ialah melindungi kebebasan berpendapat dari penindasan pemerintah.

“Kejahatan yang keji telah dilakukan, namun apakah aspek kebebasan berpendapat yang membuat PEN America merasa paling benar? Semuanya ini diperumit oleh sikap PEN yang seolah buta terhadap arogansi budaya masyarakat Prancis yang tidak mengenali kewajiban moral terhadap segmen populasinya yang besar dan tidak berdaya,” kata Carey.

Selain Carey dan kelima rekannya, terdapat sedikitnya 100 penulis yang telah melayangkan surat protes atas kebijakan PEN dalam memberi penghargaan kepada majalah Charlie Hebdo.

Majalah tersebut telah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, pada Januari lalu. Beberapa hari kemudian sejumlah orang bersenjata menyerang kantor redaksi majalah di Paris sehingga menewaskan 12 orang, termasuk editor Stephanne Charbonier.

Kebebasan berpendapat

Namun, Ketua PEN Andrew Solomon menegaskan pemberian penghargaan kepada majalah Charlie Hebdo patut dilakukan.

”Membela orang-orang yang meninggal karena melaksanakan kebebasan berpendapat ialah pokok perjuangan PEN. Staf Charlie Hebdo telah bertahan dan penghargaan malam ini mencerminkan penolakan mereka untuk menerima aksi kekerasan,” kata Solomon.

Pemimpin Redaksi Charlie Hebdo, Gerard Biard danJean-Baptiste Thoret, menerima secara langsung penghargaan PEN tersebut.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 3519 Kali
Berita Terkait

0 Comments