Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/08/2017 08:45 WIB

3 Kritik DPRD Jabar untuk Kota Meikarta

Sidak DPRD Jabar ke Kota Meikarta
Sidak DPRD Jabar ke Kota Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Rabu (2/8) DPRD Jabar melakukan sidak ke lokasi pembangunan Kota Meikarta di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi.
 
Dari Sidak tersebut, anggota Komisi IV DPRD Jabar Hasbullah Ahmad yang juga turut hadir menyampaikan 3 kritik mendasar atas pembangunan Kota mandiri yang dipromosikan memiliki luas wilayah sekitar 500 hektar.
 
"Yang pertama adalah soal perizinan, saat ini Meikarta sudah mengembangkan lahan sekitar 143 hektar, padahal yang baru selesai durus adalah 84 hektar saja," katanya kepada Dakta, Kamis (3/8).
 
Menurutnya, pihak pengembang tidak bisa mengembangkan wilayah yang belum berizin karena tentu kegiatan disana menjadi ilegal karena tidak memenuhi persyaratan yang ada, ia pun meminta agar pembangunan difokuskan pada area 84 hektar yang sudah berizin.
 
Hasbullah juga mempertanyakan, sebagai poin kritik kedua, apa komitment Meikarta tentang kesejahteraan masyarakat sekitar yang pasti terkena imbas dari pembangunan ini, jangan sampai kemudian ada gap antara warga asli sekitar dengan para penghuni Meikarta di masa yang akan datang.
 
"Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam pengembangan Meikarta ini, jangan sampai ada pilih kasih," paparnya.
 
Dan yang terakhir dirinya juga meminta agar akses ke lokasi Meikarta tidak ekslusif dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat, utamanya yang dari luar Meikarta.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1531 Kali
Berita Terkait

0 Comments