Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/07/2017 11:30 WIB

DP3A Terus Usahakan Kabupaten Bekasi Layak untuk Anak

Ilustrasi anak anak
Ilustrasi anak anak
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi mengaku masih lemah dalam berkoordinasi dengan instansi lain sehingga belum bisa mewujudkan kabupaten layak anak.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan penilaian kabupaten layak anak beberapa waktu lalu di tingkat Jawa Barat maupun nasional, pihaknya masih memperoleh nilai yang sangat rendah.
 
"Indikasi kota layak anak seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, dimana memiliki beberapa klaster yakni hal sipil dan kebebasan meliputi, persentase anak yang mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedianya fasilitas informasi layak anak dan tersedianya kelompok atau forum anak," paparnya pada Senin (31/7).
 
Selain itu Klaster lingkungan keluarga dan pengasuh alternative, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus. 
 
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dinas lain agar kabupaten Bekasi mendapatkan predikat sebagai kota layak anak.
 
Sutia menambahkan, untuk menjadi kota layak anak harus menyediakan fasilitas ramah anak. Seperti Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, termasuk juga memasukkan anak dalam perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
 
Pemerintah daerah juga membutuhkan payung hukum berupa perda untuk mewujudkan koordinasi antar instansi sehingga mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1427 Kali
Berita Terkait

0 Comments