Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/07/2017 11:30 WIB

PT Fajar Paper Bongkar Median Jalan, Pemkab Bekasi Tak Bisa Protes

Ilustrasi pembongkaran median jalan
Ilustrasi pembongkaran median jalan
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten bekasi mengaku tidak memiliki kewenangan terkait pembukaan median jalan yang dilakukan oleh PT. Fajar Paper di Jalan Fatahillah Cikarang Barat.
 
Saat ini PT. Fajar Paper tengah melakukan pembongkaran median jalan tepat di depan kantor perusahaannya Jl. Fatahillah Cikarang Barat, hal ini untuk memudahkan akses mobil pengangkut bahan baku kertas, dengan adanya pembukaan median jalan itu membuat kemacetan di lokasi tersebut.
 
"Apalagi kendaraan pengangkut bahan baku kertas itu juga sering parkir di pinggir jalan yang menambah kemacetan," ujar Sudin yang kerap melewati jalan tersebut kepada Dakta, Jum'at (28/7).
 
Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengaku jalan tersebut bukan kewenangannya dan merupakan jalan negara yang ditanggungjawabkan oleh pemerintah pusat.
 
Sebagai Dinas Perhubungan pihaknya hanya berkewajiban mengecek ijin pembongkaran median jalan tersebut dan diakuinya sudah ada ijinnya.
 
"Kita pun sudah melakukan himbauan kepada perusahaan yang bersangkutan agar dengan adanya pembukaan median jalan itu tidak berdampak pada kemacetan," katanya.
 
Suhup menambahkan, setiap perusahaan yang membuka median jalan itu wajib meminta ijin. Pihaknya pun akan menerjunkan personil apabila terdapat kemacetan di lokasi tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1774 Kali
Berita Terkait

0 Comments