Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/07/2017 11:00 WIB

Pemerintah Tunda Ajukan RUU Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 ke DPR

Ilustrasi Redenominasi Rupiah
Ilustrasi Redenominasi Rupiah
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan menunda pengajuan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyederhanaan nominal (redenominasi) mata uang rupiah ke Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. 
 
"Sampai saat ini, pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu. Dalam hal ini silakan untuk dijadikan wacana. Jadi, kita akan tunda dulu," ujar Sri Mulyani usai acara diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (27/7).
 
Pasalnya, menurut Sri Mulyani, pemerintah dan DPR ingin fokus menyelesaikan sisa pembahasan perubahan (revisi) sejumlah Undang-Undang (UU) di sektor perpajakan dan keuangan, yang telah lebih dahulu masuk ke Prolegnas 2017. Pasalnya, kepentingan revisi UU tersebut lebih mendesak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
"Mungkin untuk saat ini, saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018," terang mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
 
Sementara, untuk pembahasan UU di sektor perpajakan dan keuangan, Sri Mulyani mencatat ada sekitar tujuh revisi UU yang perlu diselesaikan, yaitu UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Perbankan, dan UU Pasar Modal. 
 
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya telah memberikan sinyal positif terhadap RUU Redenominasi. Namun, memang Jokowi ingin agar Kementerian Keuangan dan BI terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana ini.
 
Jokowi tak ingin kebijakan ini disalahartikan oleh masyarakat, menjadi tak produktif untuk dilakukan pemerintah dalam waktu dekat, dan sampai mempengaruhi perekonomian Indonesia. Sedangkan dari sisi DPR, juga turut memberikan sinyal positif agar RUU tersebut diusulkan ke Prolegnas 2017.
 
Sementara, ditemui di tempat yang sama, Gubernur BI Agus DW Martowardojo enggan berkomentar mengenai penundaan usulan RUU Redenominasi ke Baleg DPR di tahun ini. 
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1050 Kali
Berita Terkait

0 Comments