Jum'at, 28/07/2017 11:00 WIB
Pemerintah Tunda Ajukan RUU Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 ke DPR
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan menunda pengajuan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyederhanaan nominal (redenominasi) mata uang rupiah ke Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
"Sampai saat ini, pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan RUU itu. Dalam hal ini silakan untuk dijadikan wacana. Jadi, kita akan tunda dulu," ujar Sri Mulyani usai acara diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (27/7).
Pasalnya, menurut Sri Mulyani, pemerintah dan DPR ingin fokus menyelesaikan sisa pembahasan perubahan (revisi) sejumlah Undang-Undang (UU) di sektor perpajakan dan keuangan, yang telah lebih dahulu masuk ke Prolegnas 2017. Pasalnya, kepentingan revisi UU tersebut lebih mendesak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkin untuk saat ini, saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu. Karena saya lebih fokus pada APBN 2018," terang mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara, untuk pembahasan UU di sektor perpajakan dan keuangan, Sri Mulyani mencatat ada sekitar tujuh revisi UU yang perlu diselesaikan, yaitu UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Perbankan, dan UU Pasar Modal.
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya telah memberikan sinyal positif terhadap RUU Redenominasi. Namun, memang Jokowi ingin agar Kementerian Keuangan dan BI terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana ini.
Jokowi tak ingin kebijakan ini disalahartikan oleh masyarakat, menjadi tak produktif untuk dilakukan pemerintah dalam waktu dekat, dan sampai mempengaruhi perekonomian Indonesia. Sedangkan dari sisi DPR, juga turut memberikan sinyal positif agar RUU tersebut diusulkan ke Prolegnas 2017.
Sementara, ditemui di tempat yang sama, Gubernur BI Agus DW Martowardojo enggan berkomentar mengenai penundaan usulan RUU Redenominasi ke Baleg DPR di tahun ini.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
- Summarecon Mall Bekasi Tahap Kedua Segera Dibangun
- Branch Executive OCBC NISP Karawang Tuparev Krisfian Audhi Hutomo Ajak Masyarakat Melek Investasi
- Berikan Tawaran Paket Istimewa ke Tamu, Rumah Makan Bang Jidor Jalin Kerjasama dengan WO
- Bentuk Komitmen, KB Bukopin Gunung Sahari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Nasabah Pensiunan
0 Comments